Jokowi Perintahkan BLT Minyak Goreng Senilai Rp300.000 Harus Cair Sebelum Idul Fitri 2022. Ini Syaratnya

- 12 April 2022, 19:48 WIB
Jokowi Perintahkan BLT Minyak Goreng Senilai Rp300.000 Harus Cair Sebelum Idul Fitri 2022. Ini Syaratnya
Jokowi Perintahkan BLT Minyak Goreng Senilai Rp300.000 Harus Cair Sebelum Idul Fitri 2022. Ini Syaratnya /Antara/Fikri Yusuf/foc/

SEMARANGKU - Terkait BLT minyak goreng, Presiden Jokowi telah memberikan perintah harus cair sebelum Idul Fitri 2022.

Perintah dari Presiden Jokowi terkait BLT minyak goreng menanggapi pengumuman sebelumnya yang menyebutkan bahwa BLT minyak goreng cair April 2022.

Karena kebutuhan masyarakat meningkat pada Idul Fitri 2022, maka Presiden Jokowi meminta jajarannya untuk mencairkan BLT minyak goreng sebelum Idul Fitri 2022.

Berikut ini cara dapat BLT minyak goreng dari Pemerintah.

Baca Juga: ASN Wajib Tau, Cek NIP CPNS dan NI PPPK 2021, Info Resmi dari BKN

Baca Juga: Aturan THR Keagamaan 2022 untuk Para Pekerja atau Buruh Lepas Sesuai Aturan Terbaru Kemenaker

Presiden Jokowi mengatakan akan memberikan BLT minyak goreng untuk 20,5 juta Keluarga BPNT dan PKH, serta 2,5 juta PKL.

“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi, sebagai dampak sebagai lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. untuk meringankan beban masyarakat, Pemerintah akan memberikan bantuan BLT minyak goreng,” kata Presiden Jokowi.

Tetapi tidak semua masyarakat berhak mendapatkan BLT minyak goreng dari pemerintah karena khusus yang mereka yang terdaftar dan mempunyai Kartu Sembako dan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Halaman:

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x