Dirjen Perdagangan Luar Negeri Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi, Begini Tanggapan Mendag

- 20 April 2022, 08:30 WIB
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi, Begini Tanggapan Mendag
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi, Begini Tanggapan Mendag /Dok/ Humas Kemendag

Baca Juga: Mendag Janjikan Minyak Goreng Melimpah dengan Harga Normal pada Akhir Februari 2022

Lutfi menegaskan bahwa Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap anggotanya, dan siap memberikan informasi yang dibutuhkan terkait kasus tersebut.

"Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum," kata Mendag Lutfi, dikutip dari Antara.

Dalam menjalankan tugasnya, Lutfi menekankan kepada jajaran Kementerian Perdagangan agar pelayanan perizinan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan transparan.

Oleh karena itu, apabila terbukti terjadi penyalahgunaan wewenang, Lutfi akan mendukung proses hukum yang dijalankan.

"Saya telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakan hukum yang tengah berlangsung karena tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional serta merugikan masyarakat," pungkasnya.

Demikian informasi terkait tanggapan Mendag mengenai Dirjen Perdagangan Luar Negeri yang ditetapkan menjadi tersangka.***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah