Menurut Tapril, antara pelaku dan korban memang saling kenal. Mereka tinggal berdekatan dan bertetangga di sebuah rumah kontrakan petakan panjang.
"Bertetangga. berdekatan rumahnya, orang cuma beda 2 rumah kok. Jadi kontrakan panjang,” katanya.
Dia menambahkan, mempertanggung jawabkan perbuatannya kini pelaku ditahan di Mapolsek Pinang dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.***