BANTUAN BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Cair? Hingga Dapat Uang Sebesar Rp1 Juta

- 17 April 2022, 18:30 WIB
BSU BPJS Ketenagakerjaan
BSU BPJS Ketenagakerjaan /Ahmad D/@Jurnal Sumbawa/

SEMARANGKU- Desas-desus seputar bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta bakal cair pada tahun ini.

Namun masyarakat masih bingung sepitar cara mendaoatkan bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan dari pemerintah.

Oleh karena itu, cek syarat dapat bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta dari pemerintah bisa cek di artikel ini.

Tersedia informasi cara dapat bantuan BSU Subsidi Gaji Rp 1 juta apa saja telah dirangkum lengkap bagi Anda semuanya.

Baca Juga: Gratis! Link Download Foto Twibbon Hari Paskah 2022, Cocok Diunggah di Medsos WhatsApp hingga Instagram

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan dalam rangka memberikan perlindungan bagi pekerja dan mendorong percepatan pemulihan ekonomi, pemerintah kembali akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 2022 untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.

"Oleh karena itu, tujuan dari BSU ini selain melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja/buruh, juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mengungkit pertumbuhan ekonomi," kata dilansir dari Antara News Rabu 6 April 2022.

Kemnaker telah melakukan penyaluran BSU pada 2020 dan 2021. Pada 2020, BSU difokuskan pada pekerja yang memiliki upah di bawah Rp5 juta.

Pada 2021, BSU menyasar pekerja yang terdampak kebijakan PPKM level 3 dan 4 serta memiliki upah di bawah Rp3,5 juta, atau jika daerah tersebut upah minimum lebih dari jumlah itu maka menggunakan batasan upah minimum yang berlaku.

Halaman:

Editor: Febri Eka Pambudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x