Agar Tepat Sasaran, Kemensos Sebut Masyarakat Bisa Awasi Penyaluran BLT Minyak Goreng

- 13 April 2022, 07:00 WIB
Agar Tepat Sasaran, Kemensos Sebut Masyarakat Bisa Awasi Penyaluran BLT Minyak Goreng
Agar Tepat Sasaran, Kemensos Sebut Masyarakat Bisa Awasi Penyaluran BLT Minyak Goreng /Dok Kemensos

Baca Juga: CARA DAFTAR Bantuan Bansos BLT Minyak Goreng, Selamat Kepada Peserta DTKS dapat Rp300 Ribu

Penjelasan Harry merupakan respon atas pertanyaan salah satu narasumber dalam program dialog di salah satu stasiun televisi swasta nasional. Harry memastikan, Kemensos telah menyediakan berbagai mekanisme dan sarana untuk memastikan BLT Minyak Goreng salur tepat sasaran.

Dukungan teknologi tidak hanya dengan menyiapkan aplikasi cekbansos. Kemensos juga memenimbang kelayakan penerima bantuan dengan teknologi Geo-Tagging data spasial dari citra satelit.

Teknologi ini memungkinkan diperoleh gambar tampak depan dari rumah penerima bantuan. "Bila diketahui luas rumah hingga 100 meter persegi maka mereka masuk kelompok keluarga mampu," kata Harry.

"Kami juga menggunakan teknologi Geo-Tagging data spasial dari citra satelit. Dengan teknologi tersebut memungkinkan diketahui kondisi rumah. Di daerah di mana citra satelit kurang memadai, kami dibantu oleh Pejuang Muda yang juga melakukan tagging dengan mendatangi dan memotret rumah," kata dia.

Harry juga mempersilahkan masyarakat menggunakan kanal pengaduan berbasis digital yang sudah disiapkan pemerintah
seperti sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional. Layanan ini menampung semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi secara Nasional dengan laman akses website www.lapor.go.id

LAPOR! telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015.

"Kanal pengaduan pelayanan publik secara nasional tersebut bisa menjamin hak masyarakat agar pengaduannya itu bisa ditindak lanjuti oleh instansi terkait," katanya.

Untuk memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan bansos juga dibarengi dengan sistem pengawasan dari internal yakni Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Inspekturat Jenderal. Kemudian juga dari pengawasan eksternal seperti dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kami juga didukung oleh aparat penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, KPK, bahkan juga PPATK juga terlibat dalam memastikan kalau ada penyimpangan-penyimpangan, itu bisa terdeteksi sejak dini," kata Harry.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah