CARA DAPAT Bantuan BLT Minyak Goreng, Cukup Siapkan KK dan KTP

- 9 April 2022, 10:41 WIB
BLT minyak goreng
BLT minyak goreng /pixabay/EmAji dan freepic/jcomp/

Menurut Kemensos RI pada Instagram-nya, pemberian Bantuan Langsung Tunai atau BLT minyak goreng sesuai instruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Presiden menginstruksikan agar masyarakat dapat menggunakan dana bantuan untuk modal usaha atau membeli kebutuhan pokok, termasuk minyak goreng yang harganya sedang meningkat.

"Saya minta untuk BLT Minyak Goreng ini dapat digunakan sebagai modal usaha atau membeli kebutuhan pokok termasuk minyak goreng yang harganya sedang meningkat, " kata Presiden Jokowi.

Baca Juga: BLT Minyak Goreng Diberikan Bersama Bansos BPNT PKH, Simak Penjelasan Kemensos Berikut

Berikut mekanisme Bantuan Langsung Tunai atau BLT minyak goreng:

1.Penerima Bantuan Langsung Tunai atau BLT minyak goreng sebanyak 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Program Sembako/BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH).

2.Besaran Bantuan Langsung Tunai atau BLT minyak goreng Rp100 ribu perbulan, selama 3 bulan (April, Mei, Juni) yang disalurkan sekaligus sebesar Rp300 ribu.

3.Waktu penyaluran Bantuan Langsung Tunai atau BLT minyak goreng pada April 2022, bersamaan dengan pencairan Program Sembako dan PKH.

4.Penyaluran Bantuan Langsung Tunai atau BLT minyak goreng melalui PT Pos Indonesia.

Demikian mekanisme dan siapa saja penerima Bantuan Langsung Tunai atau BLT minyak goreng yang disalurkan melalui Kemensos RI.***

Halaman:

Editor: Febri Eka Pambudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x