BLT Minyak Goreng Diberikan Bersama Bansos BPNT PKH, Simak Penjelasan Kemensos Berikut

- 6 April 2022, 19:00 WIB
BLT Minyak Goreng Diberikan Bersama Bansos BPNT PKH, Simak Penjelasan Kemensos Berikut
BLT Minyak Goreng Diberikan Bersama Bansos BPNT PKH, Simak Penjelasan Kemensos Berikut /Tangkap layar youtube.com/Kementerian Perdagangan

SEMARANGKU – BLT minyak goreng akan diberikan bersama bansos BPNT-PKH.

Penjelasan tentang BLT minyak goreng akan diberikan bersama BPNT-PKH tersebut disampaikan oleh Kemensos (Kementrian Sosial).
 
Kemensos menyatakan kesanggupannya untuk memberikan BLT minyak goreng kepada masyarakat bersamaan dengan BPNT-PKH.
 
Sekjen Kementrian Sosial (Kemensos) Harry Hikmat dalam Konferensi Rakornas Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang diikuti di Jakarta, pada Selasa 5 April 2022, mengatakan bahwa sembako pertama di bulan April akan segera disalurkan.
 
 
“Yang bulan April dan bulan Mei ditarik ke 21 April, sembako BPNT nanti disatukan dengan BLT minyak goreng, termasuk PKH juga. Ritmenya seperti itu,” ucap Harry.
 
Harry juga menuturkan bahwa besar anggaran yang diberikan dalam BLT minyak goreng sebesar Rp.100 ribu. Namun, jumlah tersebut akan diberikan dalam rentang waktu tiga bulan sekaligus. Yakni bulan April, Mei, dan Juni. Sehingga jumlah bantuan yang diberikan sebesar Rp. 300 ribu.
 
Pemberian bantuan tersebut rencananya akan diberikan pada tanggal 4-21 April 2022 bersamaan dengan dana BPNT dan PKH. Dengan begitu, total keseluruhan dana yang didapatkan penerima manfaat mencapai Rp.500 ribu.
 
Total penerima manfaat ada sebanyak 20,5 juta warga. Dengan rincian sebanyak 18,8 juta warga adalah penerima sembako atau BPNT dan 1,85 juta warga penerima PKH, namun tidak menerima bantuan sembako. Penerima BPNT dan PKH juga dimasukkan menjadi penerima BLT minyak goreng.
 
“Kompensasinya sebenarnya bansos pangan. Bapak Presiden mengatakan BLT minyak goreng, tapi penggunaannya untuk pangan, tidak berarti penggunaannya harus jadi minyak goreng. Tergantung kebutuhan warga,” imbuhnya.
 
 
Kata Harry, Pemerintah juga akan memberikan bantuan minyak goreng pada pedagang kaki lima (PKL) seperti penjual gorengan. Hanya saja, bantuan bagi PKL itu akan disalurkan melalui TNI/Polri yang memiliki data-data terkait para pedagang tersebut.
 
“Itu nanti lewat TNI/Polri. Itu seperti waktu pemulihan pandemi, mereka punya data sendiri karena itu menjaring PKL dan pedagang. Nanti melalui KPA di TNI/Polri”, ujar dia.
 
Hadirmya BLT minyak goreng merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang sedang mangalami kenaikan harga-harga kebutuhan akibat terdampak dari kondisi ekonomi dunia serta menjelang lebaran.
 
Tindakan pemerintah ini juga mendapat apresiasi dari ketua DPR, Puan Maharani.
Menurutnya, langkah pemerintah memeberikan BLT sebesar RP. 300 ribu ini merupakan solusi jangka pendek yang patut diapresiasi. Puan juga mengingatkan pemerintah agar pemberian BLT dapat dilakukan segera dan tepat sasaran.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x