- Dalam verifikasi data akademik, tiap peserta wajib menunjukkan rapor asli, portofolio asli, dan ijazah/Surat Keterangan Tanda Lulus (SKTL) asli.
- Serta memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan oleh PTN masing-masing.
- Setelah dinyatakan lolos verifikasi dokumen, peserta wajib mencermati syarat, ketentuan, dan jadwal registrasi (daftar ulang) yang dapat dilihat di laman web PTN masing-masing.
- Bagi peserta Lulus Seleksi SNMPTN 2022 yang mempunyai Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah), selain verifikasi data akademik, juga akan dilakukan verifikasi data ekonomi.
Itulah hal yang harus segera dilakukan oleh siswa yang dinyatakan lulus SNMPTN 2022.***