Ini 2 Alasan Utama Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Haji 2020

- 3 Juni 2020, 06:30 WIB
ILUSTRASI Ka'bah di Mekkah, tujuan ibadah haji dan umrah.* /
ILUSTRASI Ka'bah di Mekkah, tujuan ibadah haji dan umrah.* / /PIXABAY

"Ini sungguh keputusan yang cukup pahit dan sulit di satu sisi kita sudah menyiapkan berbagai upaya dan usaha tapi di sisi lain kita memikul tanggung jawab untuk memberi perlindungan kepada jamaah haji ini merupakan tanggung jawab negara karena terkait risiko keselamatan," katanya seperti dikutip dari Pikiran Rakyat.com dengan judul artikel: Ibadah Haji 2020 Dibatalkan, Pemerintah Indonesia Mengaku Cukup Pahit dan Sulit

Keputusan yang sulit ini telah diambil setelah Kementerian Agama melakukan kajian yang sangat mendalam oleh tim yang dibentuk Kementerian Agama.

Baca Juga: Menunggu Keputusan Valentino Rossi Minggu Depan, Lanjut atau Pensiun!

Kementerian Agama juga melakukan konsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mendapatkan pandangan keagamaan terkait keputusan tersebut.

“Pihak Arab Saudi juga tidak kunjung membuka akses Haji bagi negara manapun, akibatnya pemerintah tidak punya cukup waktu untuk menyiapkan pelayanan dan perlindungan bagi jamaah, Sementara pemerintah telah melakukan berbagai persiapan,” katanya.

Menteri Agama menambahkan risiko ibadah yang sangat mungkin terganggu jika haji dilaksanakan dalam kondisi dimana di masyarakat kasus terpapar COVID-19 masih bertambah.

Baca Juga: Hal Ini Yang Membuat Ade Yuridianto Memenangi Desain MAJT Magelang

"Keputusan ini berlaku untuk seluruh warga Indonesia baik jamaah haji reguler maupun yang haji furada atau haji khusus atau menggunakan visa undangan atau mujamalah," tegas Menag.

Keputusan tidak memberangkatkan jamaah haji tahun ini dilakukan pemerintah terkait dengan kondisi pandemi COVID-19 yang terjadi di berbagai negara termasuk Arab Saudi yang telah berdampak pada berbagai sektor kehidupan. (*)

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x