SEMARANGKU- Buntut kasus pengeroyokan di Magelang telah berlanjut ke persidangan kejaksaan.
Diketahui Dedi Prayitno selaku korban pengeroyokan mendatangi panggilan Kejaksaan Tinggi Negeri Kabupaten Magelang pada Rabu 2 Februari 2022 pukul 10.00 WIB.
Terlihat keluarga korban pengeroyokan juga turut hadir mendampingi Dedi untuk memberikan dukungan secara moril.
Dari keterangan korban pengeroyokan, dijelaskan bahwa ini adalah panggilan sidang pertama setelah peristiwa pengeroyokan itu berlangsung.
"Ini adalah panggilan pertama sejak peristiwa terjadi kurang lebih sekitar tiga bulan lalu," ungkap korban saat ditanya SEMARANGKU pada 2 Februari 2022.
Dijelaskan bahwa Dedi Prayitno menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh sekitar 30 orang.
"Kurang lebih jumlahnya sekitar 30 orang, mereka saat itu sedang nobar," kata korban.
Baca Juga: Kota Magelang Tingkatkan Layanan Kesehatan Melalui UPT PSC 119, Siap Antar Jemput Gratis
Kronologinya, korban saat itu tengah pulang dari gym dan lewat di salah satu cafe yang berada di desa Jagalan, Muntilan.