Kuasa hukum keluarga Wiyanto Halim, Freddy Y Patty menerangkan, korban keluar rumah pada Sabtu 22 January 2022 dini hari dengan membawa mobil.
Kepergiannya itu tanpa sepengetahuan keluarga hingga keesokan harinya tak kunjung pulang.
Kemudian pada Minggu 23 Januari 2022 pagi, keluarga merasa bingung karena tak menemukan keberadaan korban.
Pada akhirnya, pihak Polres Metro Jakarta Timur menghubungi pihak keluarga dan menyatakan Wiyanto telah meninggal dunia karena dikeroyok.***