Jokowi Tekankan Pengawasan OJK Tidak Boleh Kendur di Masa Pandemi Covid-19, Menutup Celah Modus Kejahatan

- 21 Januari 2022, 18:44 WIB
Jokowi Tekankan Pengawasan OJK Tidak Boleh Kendur di Masa Pandemi Covid-19, Menutup Celah Modus Kejahatan
Jokowi Tekankan Pengawasan OJK Tidak Boleh Kendur di Masa Pandemi Covid-19, Menutup Celah Modus Kejahatan /

SEMARANGKU - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan bahwa pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak boleh kendur di masa pandemi Covid-19.

Penekanan Jokowi terkait dengan pengawasan OJK yang tidak boleh kendur atau longgar tersebut bertujuan untuk menutup celah modus kejahatan.

Perihal pengawasan OJK yang tidak boleh melemah telah disampaikan Jokowi pada pertemuan Industri Jasa Keuangan Tahun 2022 dan Peluncuran Taksonomi Hijau Indonesia, secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, pada Kamis, 20 Januari 2022.

Presiden Jokowi menekankan bahwa kebijakan dan instrumen pengawasan yang dikeluarkan oleh OJK harus mampu mencegah meluasnya dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pemerintah Memberlakukan Kebijakan Satu Harga untuk Minyak Goreng, Jokowi: Prioritas Pemerintah

Khususnya terhadap perekonomian dan sektor keuangan.

Selain itu, juga harus dapat membantu sektor informal dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar mampu bertahan, sehingga bisa tumbuh lebih baik.

“Di masa sulit, pengawasan tidak boleh kendur karena pengawasan yang lemah akan membuka celah, membuka peluang bagi munculnya berbagai modus kejahatan keuangan yang ujung-ujungnya akan merugikan masyarakat. Hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi,” ujar Jokowi, dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI.

Presiden Republik Indonesia ini juga mengapresiasi jajaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x