Pasien Omicron Dievakuasi dari Apartemen Dipindahkan ke RSPI Sulianto Saroso

- 31 Desember 2021, 16:25 WIB
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron. Pasien Omicron Dievakuasi dari Apartemen Dipindahkan ke RSPI Sulianto Saroso
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron. Pasien Omicron Dievakuasi dari Apartemen Dipindahkan ke RSPI Sulianto Saroso /pixabay.com/@Alexandra_Koch

SEMARANGKU - Kasus varian baru Omicron Covid-19 memang cukup mengkhawatirkan.

Kasus Omicron ini menjadi hal baru yang perlu diperhatikan di Indonesia.

Hal itu karena kasus varian baru Omicron ini sudah ada di Indonesia.

Baru-baru ini, salah satu pasien yang terpapar virus Omicron ini dievakuasi.

Pasien tersebut dievakuasi dari Apartemen Green Bay Pluit, Jakarta Utara dan dievakuasi ke Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

"Benar, yang bersangkutan kini sudah dievakuasi," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Minta Tak Ada Pihak yang Lupakan Anak Jalanan untuk Jatah Vaksin Covid-19

Guruh tak menyebutkan identitas di balik pasien yang terpapar Covid-19 varian Omicron tersebut.

Di sisi lain, Kapolsek Penjaringan, AKBP Febri Isman Jaya turut memberikan klarifikasi terkait dengan isu yang sempat beredar mengenai pasien tersebut menolak untuk dievakuasi hingga didatangi petugas.

Halaman:

Editor: Ajeng Putri Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x