SEMARANGKU - Diduga 3 pelaku tabrak lari dua sejoli di Nagreg, Hendi Harisaputra dan Salsabila adalah oknum TNI.
Salah satu oknum anggota TNI penabrak dua sejoli Hendi Harisaputra dan Salsabila berpangkat Kolonel.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan untuk memecat ketiga oknum prajurit tersebut.
Baca Juga: Pelaku Penabrak Sepasang Kekasih di Nagrek Adalah 3 Anggota TNI. Ini Hukuman yang Menanti
Polda Jawa Barat (Jabar) melimpahkan kasus sejoli tabrak lari di Nagreg kepada Pomdam III/Siliwangi.
Sebelumnya diberitakan hilangnya sepasang sejoli usai mengalami kecelakaan di jalan raya Garut-Bandung Jabar pada Rabu 8 Desember 2021.
Jenasah dua sejoli tersebut ditemukan secara terpisah di aliran sungai Serayu, Banyumas Jawa Tengah.
Jenasah Hendi Harisaputra dibuang pelaku ke sungai Serayu Banyumas, sedangkan Salsabila dibuang di Cilacap Jawa Tengah.
Baca Juga: Pelaku Penabrak Sepasang Kekasih di Nagrek Adalah 3 Anggota TNI. Ini Hukuman yang Menanti