Oleh karena itu, saat ini pihak Kepolisian sedang mendalami kasus Abdul Rahim (49) yang melakukan vaksinasi sebanyak 16 kali.
Diketahui AKP Muh Yusuf Badu, Kapolsek Watang Sawitto bahwa pihaknya telah mengambil alih pengakuan Abdul ke Reserse Kriminal Polres Pinrang.
“Kasusnya sudah dilempar di sana (Polres Pinrang)," ujar AKP Muh Yusuf Badu, sebagaimana SEMARANGKU kutip dari Pikiran Rakyat.com pada Rabu, 22 Desember 2021
Baca Juga: Lirik Lagu Dulu Karya Danar Widianto Peserta X Factor 2021, Viral Karena Ceritakan Kisahnya
Saat ini AKBP Arif Sugiarto menegaskan bahwa, pengakuan dari Abdul yang mengaku 14 kali menggantikan orang melakukan vaksinasi dan mendapat upah telah diselidiki dan nantinya Abdul akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Kendati demikian terkait perkembangan informasi, saat ini Kapolres Pinrang masih belum bisa memberikan keterangan.
Pasalnya saat ini masih dalam penyidikan dan pengumpulan data.
"Sementara masih dalam penanganan dan penyelidikan oleh Satreskrim untuk tindak lanjut," kata AKBP Arief Sugiarto.
Arief Sugiarto juga menambahkan bahwa terkait kebenaran atau tidaknya peristiwa itu, pihaknya masih perlu melakukan pembuktian dalam pernyataan Abdul tersebut.
"Perlu validitas pernyataan dari orang yang bersangkutan," tuturnya.
Pengungkapan tersebut jelas akan menjadi sorotan publik lantaran saat ini kasus Covid-19 di Indonesia belumlah usai.