Demi Wujudkan Kepastian Hukum, Jokowi Bagikan Sertifikat Hak Atas Tanah bagi Masyarakat Kalimantan Utara

- 22 Desember 2021, 08:00 WIB
Demi Wujudkan Kepastian Hukum, Jokowi Bagikan Sertifikat Hak Atas Tanah bagi Masyarakat Kalimantan Utara
Demi Wujudkan Kepastian Hukum, Jokowi Bagikan Sertifikat Hak Atas Tanah bagi Masyarakat Kalimantan Utara /Tangkap layar official Youtube Sekretariat Presiden

SEMARANGKU - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) membagikan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat di Provinsi Kalimantan Utara, tepatnya di Kota Tarakan dan Kabupaten Bulungan.

Pembagian sertifikat hak atas tanah yang dilakukan Jokowi ini digelar di Gedung Tenis Tertutup Telaga Keramat, Kota Tarakan, pada Selasa, 21 Desember 2021.

Jokowi yang membagikan sertifikat hak atas tanah bagi masyarakat Kota Tarakan dan Kabupaten Bulungan tersebut merasa senang.

Baca Juga: Dalam Rangka Transformasi Ekonomi, Jokowi Luncurkan Sertifikat Badan Hukum Bumdes

Presiden Jokowi menuturkan bahwa sertifikat ini merupakan bentuk kepastian hukum hak atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat Kalimantan Utara.

“Saya senang pada siang hari ini Bapak-Ibu semuanya telah memegang sertifikat. Ini adalah kepastian hukum hak atas tanah yang Bapak-Ibu miliki,” ujar Jokowi dalam sambutannya saat pembagian atau penyerahan berlangsung sertifikat, dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI.

Presiden Republik Indonesia dua periode ini mengatakan bahwa dirinya sering mendengar keluhan masyarakat terkait sengketa tanah.

Baca Juga: Momen Haru Saat Presiden Jokowi Datang, Pedagang Kaki Lima Ngawi Terima Bantuan Tunai dari Jokowi

Jokowi pun meminta jajarannya untuk mempercepat penyelesaian urusan sertifikat agar masyarakat bisa mendapatkannya segera.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x