Siapa Saja yang Berhak Dapatkan Uang Bantuan PIP Kemdikbud 2021? Ada 3 Kategori Penerima

- 19 Desember 2021, 14:52 WIB
Siapa Saja yang Berhak Dapatkan Uang Bantuan PIP Kemdikbud 2021? Ada 3 Kategori Penerima
Siapa Saja yang Berhak Dapatkan Uang Bantuan PIP Kemdikbud 2021? Ada 3 Kategori Penerima / Fb Devi Rahim


SEMARANGKU - Ada 3 kategori penerima uang bantuan PIP Kemdikbud yang akan cair Desember 2021.

3 kategori penerima uang bantuan PIP Kemdikbud bisa dicek di sini.

Untuk siswa yang memenuhi 3 kategori dan persyaratan yang diminta, maka bisa mendapatkan uang bantuan PIP Kemdikbud 2021.

Baca Juga: Segini Jumlah Uang Bantuan PIP Kemdikbud untuk Siswa dan Mahasiswa Cair Desember 2021

Baca Juga: Jumlah Uang Bantuan PIP Kemdikbud yang Cair Desember 2021, Sampai Rp 1 Juta

Uang bantuan PIP Kemdikbud merupakan lanjutan dari bantuan untuk siswa yang sebelumnya.

Adapun penerima bantuan PIP Kemdikbud 2021 adalah 3 kategori, antara lain siswa kurang mampu, disabilitas, dan korban bencana.

Dan siswa harus mempunyai Kartu Indonesia Pintar.

Kartu Indonesia Pintar adalah salah satu syarat untuk mendaftar bantuan PIP Kemdikbud yang akan cair paling lambat Desember 2021.

Jika tidak mempunyai Kartu Indonesia Pintar, maka siswa harus menyiapkan kartu penggantinya, yaitu Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT/ RW dan Kelurahan.

Bantuan PIP Kemdikbud adalah bantuan dari Kemdikbud untuk siswa dan mahasiswa yang kurang mampu, disabilitas, dan korban bencana.

Untuk melihat apakah seseorang terdaftar di dalam bantuan PIP Kemdikbud, dia harus mempunyai NISN dan login di pip.kemdikbud.go.id.

Lalu berikut ini besaran bantuan PIP Kemdikbud untuk siswa SD, SMP, SMA, dan mahasiswa.

1. Peserta didik SD/ MI/ Paket A mendapatkan Rp 450.000 per tahun.
2. Peserta didik SMP/ MTs/ Paket B mendapatkan Rp 750.000 per tahun.
3. Peserta didik SMA/ SMK/ MA/ Paket C mendapatkan Rp 1.000.000 per tahun.

Uang bantuan PIP Kemdikbud tersebut bisa digunakan untuk membantu biaya sekolah dan kebutuhan sekolah, antara lain uang saku, kursus, biaya transportasi, biaya praktik, dan biaya penunjang pendidikan lain.

Sebelum login ke pip.kemdikbud.go.id, sebaiknya siswa menyiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama Ibu kandung.

Berikut ini link dan cara cek bantuan PIP Kemdikbud untuk siswa:
1. Ketik pip.kemdikbud.go.id.
2. Masukkan NISN.
3. Isi tanggal lahir dan nama Ibu kandung.
4. Klik tombol 'Cari'.

Semoga link dan cara cek bantuan PIP Kemdikbud di atas membantu.***

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah