Indonesia Temukan 2 Kasus Varian Omicron Terbaru, Pemerintah: Keluar Negeri Zona Berbahaya

- 18 Desember 2021, 17:46 WIB
lustrasi Virus Omicron.
lustrasi Virus Omicron. /Pixabay/

SEMARANGKU - Indonesia kembali menemukan dua kasus baru varian Omicron. 

Diketahui bahwa dua kasus baru varian Omicron tersebut berasal dari dua WNI yang baru saja keluar negeri.

Mengetahui hal tersebut, pemerintah meminta agar masyarakat tidak keluar negeri. 

Baca Juga: Dibayangi Situasi Pandemi, Ganjar Pranowo Optimis Okupansi Bandara Ngloram Meningkat

Saat ini, ada tiga kasus varian Omicron di Indonesia, usai dua kasus terbaru hari ini.

Siti Nadia Tarmizi, juru bicara vaksinasi Covid-19 menyampaikan hal tersebut melalui pernyataan tertulis. 

Dikutip Semarangku dari Antara, Siti Nadia Tarmizi menyampaikan dua kasus terbaru.

"Dua pasien terkonfirmasi terbaru adalah IKWJ (42) laki-laki, perjalanan dari Amerika Selatan," katanya.

"Serta M (50) laki-laki perjalanan dari Inggris. Saat ini keduanya sedang menjalani karantina di Wisma Atlet," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Khansa Amirah Rasyida

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah