Di situlah terduga pelaku datang dengan berpura-pura memberi perhatian dan memberikan air doa kepada santriwati hingga akhirnya dilakukan pencabulan.
Hasil investigasi KPAI Tasikmalaya, dugaan sementara aksi bejat perbuatan pelaku kepada anak santriwati sudah berlangsung lama atau sekitar lima tahun.
Kasus ini sudah dilaporkan KPAI Kabupaten Tasikmalaya ke Polres Tasikmalaya.*** (Rizki Laelani/ Pikiran Rakyat)
Artikel ini telah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul "Menag Gus Yaqut Marah Besar Kasus Perkosaan di Dua Pesantren Bandung-Tasikmalaya Mencuat: Harus Disikat"