Istri Ridwan Kamil Ngaku ikuti Kasus Predator Seks Herry Wirawan Sejak Awal, Begini Pengakuannya

- 12 Desember 2021, 19:15 WIB
Atalia Ridwan Kamil mengaku telah mengikuti kasus predator seks Herry Wirawan sejak awal.
Atalia Ridwan Kamil mengaku telah mengikuti kasus predator seks Herry Wirawan sejak awal. /Instagram @ataliapr/

SEMARANGKU – Istri Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Atalia mengaku tahu persis kronologi kasus predator seks yang dilakukan Herry Wirawan sejak Mei 2021.

Atalia Ridwan Kamil mengaku selalu mengikuti perkembangan kasus karena dia mengikuti sejak awal.

Karena itu, Atalia membantah jika dia dituduh mentup-nutupi kasus predator seks Herry Wirawan yang sedang mencuat.

Baca Juga: Walikota Bandung Oded M Danial Meninggal Dunia Sebelum Lakukan Khutbah Jumat, Ridwan Kamil Mengaku Kehilangan

Kasus ini telah menjadi perhatian Pemprov Jabar dan istri Gubernur Jabar, Atalia Kamil sejak Mei 2021 sebelum kasus ini meledak ke publik.

Kasus ini sengaja tidak dibesarkan ke publik karena DP3AKB Jabar bersama dengan LPSK dan Polda Jabar telah berkomitmen untuk senantiasa mengedepankan Asas Perlindungan Anak.

DP3AKB Jabar pun berharap dengan ramainya pemberitaan kasus ini, para korban dan keluarganya tidak ikut terganggu.

"Semoga dengan ramainya pemberitaan, anak-anak korban dan keluarganya juga tidak menjadi terganggu," tulis keterangan DP3AKB Jabar.

Baca Juga: Buntut Kasus Predator Seks Herry Wirawan, Menag Yaqut Minta Semua Diinvestigasi

Atalia mengaku terus memantau dan berinteraksi langsung  kepada korban sejak Juni 2021.

Dia pun dilaporkan telah mendampingi dan mengawal kasus ini sejak Mei 2021.

"Saya sendiri sejak Juni 2021 secara langsung terus memantau dan berinteraksi dengan korban dan orang tuanya untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak perlindungannya," kata Atalia Kamil dalam keterangannya di Kota Bandung.

Perilaku bejat Herry Wirawan sebagai predator seks pun ternyata sudah berlangsung sejak tahun 2016 silam namun baru terungkap ke publik di akhir tahun 2021 ini.

Kini kasus kejahatan seksual predator seks Herry Wirawan telah memasuki persidangan keenam.

Kasus tersebut sengaja tidak diekspos untuk menjaga dampak negatif terhadap kejiwaan korban.

"Kejadian biadab ini juga sudah ditangani oleh UPTD PPA Jabar bersama dengan PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2021, bekerja sama dengan kota dan kabupaten terkait," ucap Atalia Kamil.

Perlindungan dan pendampingan oleh DP3AKB Jabar yang dilaksanakan oleh UPTD PPA Pemprov Jawa Barat sendiri telah dilakukan sejak Mei 2021.

Dalam penjelasan kronologinya, UPTD PPA Jabar telah menggandeng Kepolisian Daerah (Polda) Jawa barat dan LPSK untuk melakukan sejumlah pendampingan terhadap puluhan korban predator seks Herry Wirawan.

DP3AKB Jabar telah melakukan perlindungan kepada korban mulai dari pendampingan psikologis, pendampingan hukum, dan pemenuhan hak-hak pendidikan.

Selain itu, dilakukan juga upaya reunifikasi kepada keluarga korban berkoordinasi dengan P2TP2A Kota/Kab masing-masing dan pelaksanaan reintegrasi sosial. ***

Editor: Mahendra Smg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah