SEMARANGKU - Memasuki bulan Desember, bulan terakhir dalam kalender Masehi. Setiap masyarakat tentu memiliki rencana untuk merayakan hari libur maupun memperingati hari besar yang jatuh pada bulan Desember.
Bulan Desember selain sebagai bulan terakhir, bulan ini juga menandakan beberapa saat lagi pergantian tahun baru.
Desember seringkali identik dengan tokoh Sinterklas dan pohon Natal disepanjang jalan raya, atau toko-toko swalayan, pasalnya Desember menjadi momen penting bagi umat Kristiani dalam Merayakan Hari Natal.
Baca Juga: Ini 3 Zodiak yang akan Memiliki Hari Hebat Pada 1 Desember 2021, Salah Satunya Sagitarius
Baca Juga: 10 Karakteristik Orang yang Lahir di Bulan Desember: Salah Satunya Penuh Keberuntungan
Bahkan beberapa momen-momen penting lain juga terdapat pada bulan Desember,sehingga membuat masyarakat sangat antusias menyambut kedatangan bulan Desember.
Terutama hari-hari besar Nasional maupun Internasional yang sering masyarakat kenal, antara lain; Hari AIDS Internasional, Hari Relawan, Hari Hak Asasi Manusia (HAM), Hari Ibu Nasional, Hari Natal, dan beberapa hari besar yang lain.
Berikut daftar hari-hari besar Nasional dan Internasional bulan Desember:
-
1 Desember: Hari AIDS Sedunia (Internasional)
-
1 Desember: Hari Artileri
-
3 Desember: Hari Difabel Internasional
-
5 Desember: Hari Relawan Internasional
-
7 Desember: Hari Penerbangan Sipil (Internasional)
-
9 Desember: Hari Pemberantasan Korupsi Sedunia (Internasional)
-
9 Desember: Hari Armada Republik Indonesia
-
10 Desember: Hari Hak Asasi Manusia (Internasional)
-
12 Desember: Hari Transmigrasi
-
13 Desember: Hari Kesatuan Nasional (Nusantara)
-
15 Desember: Hari Juang Kartika TNI-AD (Hari Infanteri)
-
17 Desember: Hari Internasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Pekerja Seks
-
19 Desember: Hari Bela Negara
-
20 Desember: Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional
-
22 Desember: Hari Sosial
-
22 Desember: Hari Ibu Nasional
-
23 Desember: Ulang Tahun Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI)
-
25 Desember: Hari Raya Natal
-
29 Desember: Keanekaragaman Hayati
Daftar di atas itulah peringatan Hari Nasional maupun Internasional selama bulan Desember. Sementara untuk Hari Libur dan Cuti Bersama Natal tahun 2021 ditiadakan.
Desember sebagai bulan dimana fenomena liburan dan Cuti Bersama berlangsung, kini sejak adanya pandemi ditiadakan oleh pemerintah.
Sebagaimana tercantum dalam kebijakan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, dan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Hari Libur atau Cuti Bersama.
Keputusan bersama tersebut telah disepakati oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Melalui keputusan bersama itu, pemerintah Republik Indonesia sepakat meniadakan Cuti Bersama kepada seluruh Warga Negara Indonesia, hal ini bertujuan untuk mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 yang masih usai.***