"Kami juga mengamankan lokasi dengan radius aman untuk masyarakat serta mensterilisasi jalur-jalur utama," kata Ramadhan.
Dia menambahkan, akan dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bila lokasi kebakaran telah dinyatakan dalam posisi aman.
Diaktakan, mengatakan Polri telah melokalisasi dampak kejadian kebakaran.
Seperti dikatahui, kilang tangki 36 T-102 yang berisi komponen Pertalite milik Pertamina Cilacap terbakar pada Sabtu 14 November 2021 malam sekira pukul 19.10 WIB, saat hujan lebat yang disertai petir. ***