Pinjol Online Semakin Marak, Simak 151 Daftar Pinjol Ilegal Dibekukan Polisi

- 23 Oktober 2021, 15:30 WIB
Pinjol Online Semakin Marak, 151 Daftar Pinjol Ilegal Dibekukan Polisi
Pinjol Online Semakin Marak, 151 Daftar Pinjol Ilegal Dibekukan Polisi /PIXABAY/Mohamed Hassan

SEMARANGKU - Pinjaman ilegal atau pinjol ilegal semakin membuat masyarakat resah.

Hal itu karena pinjol ilegal dinilai merugikan masyarakat dengan bunga yang terbilang ekstrem.

Sementara itu, Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan terdapat 151 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal terbaru yang sudah diblokir.

OJK dan Kemkominfo serta Polri sedang melakukan perburuan dalam pemberantasan pinjol ilegal.

Bahkan ada masyarakat yang akhirnya memilih bunuh diri karena utang sudah menumpuk dengan bunga tinggi.

Baca Juga: Data Diri Anda Digunakan untuk Pinjol Ilegal, Begini Solusinya!

OJK menegaskan, hanya ada 106 pinjol resmi yang telah mendapat izin operasi. Sejak 2018, sudah 4.874 pinjol ilegal yang ditutup oleh pemerintah dalam hal ini Kemkominfo.

Berikut daftar 151 pinjol ilegal terbaru yang telah ditutup:

1. Dana Bag - Pinjaman Uang Online Dana Cair
2. Prima Tunai - Pinjaman Dana Online Duit 24 Jam
3. Good Dana - Dana Tunai Online Pinjaman Kredit
4. Fund Cash - Pinajaman Online Cepat, Aman & Terpercaya
5. Doit - Pinjaman Online Cepat Cair
6. Doit - Pinjaman Online Cepat Cair
7. Saku Aku
8. Pinjaman Kelinci - KTA Terbaik Bunga Rendah Aman
9. Kotak Uang Pinjam Uang Tunai Kredit Dana

Halaman:

Editor: Ajeng Putri Atika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x