Moeldoko Diperiksa Sebagai Saksi Pelapor, Jawab 20 Pertanyaan Polisi!

- 13 Oktober 2021, 08:00 WIB
Moeldoko Diperiksa Sebagai Saksi Pelapor, Jawab 20 Pertanyaan Polisi!
Moeldoko Diperiksa Sebagai Saksi Pelapor, Jawab 20 Pertanyaan Polisi! /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila/

SEMARANGKU - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko diperiksa sebagai saksi pelapor.

 

Moeldoko menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri sebagai saksi pelapor pada Selasa 12 Oktober 2021.

Pemeriksaan Moeldoko di Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan pencemaran nama baik oleh dua peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW).

Baca Juga: Moeldoko Laporkan ICW ke Bareskrim Atas Pencemaran Nama Baik dan Gunakan Hak Sebagai Warga Negara

Dilansir Semarangku.com dari akun instagram Jurnal Warga, Moeldoko menyatakan ada 20 pertanyaan yang diajukan Polisi kepadanya.

Mantan Panglima TNI tersebut berada di Bareskrim Mabes Polri 15 menit.

Pemeriksaan terhadap Moeldoko di Bareskrim Mabes Polri dijadwalkan pukul 15.00 WIB.

Sekitar pukul 15.16 WIB, Moeldoko beserta tim pengacaranya keluar dari ruang pemeriksaan.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x