Moeldoko Laporkan ICW ke Bareskrim Atas Pencemaran Nama Baik dan Gunakan Hak Sebagai Warga Negara

- 11 September 2021, 20:00 WIB

 

SEMARANGKU - Moeldoko melaporkan ICW ke Bareskrim Polri yang diposting di Instagram resminya. 
 
Moeldoko melaporkan ICW ke Bareskrim Polri atas pencemaran nama baik. 
 
Peneliti ICW dilaporkan Moeldoko atas pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri pada Jumat 10 September 2021.
 
 
Melalui instagram pribadinya, Moeldoko mengunggah video singkat saat dirinya melaporkan ICW ke Bareskrim Polri tentang pencemaran nama baik. 
 
Video tersebut diunggah Moeldoko melalui instagram pribadinya pada Jumat, 10 September 2021.
 
Terlihat dalam video tersebut Moeldoko menandatangani berkas-berkas laporan di Bareskrim. 
 
Pada captionnya Moeldoko mengatakan bahwa dirinya melaporkan peneliti ICW ke Bareskrim Polri atas pencemaran nama baik. 
 
 
"Hari ini (Jumat), saya menggunakan hak saya sebagai warga negara untuk membuat laporan di Bareskrim tentang pencemaran nama baik yang dilakukan peneliti ICW, " tulis Moeldoko pada akun instagram pribadinya. 
 
Moeldoko mengatakan terpaksa melaporkan ICW ke Bareskrim Polri tentang pencemaran nama baik.
 
Pelaporan Moeldoko ke Bareskrim Polri tentang pencemaran nama baik karena dirinya merasa telah memberikan cukup waktu bagi ICW untuk membuktikan tuduhannya pada media beberapa waktu lalu. 
 
"Hal ini (terpaksa) saya lakukan setelah memberikan cukup waktu bagi mereka membuktikan tuduhan yang mereka layangkan melalui media cetak beberapa waktu lalu, " kata Moeldoko. 
 
Menurut Moeldoko, terdapat perbedaan antara kritik, masukan dan fitnah. 
 
"Saya yakin, kita semua bisa membedakan antara kritik, masukan, dan fitnah, " tulis Moeldoko pada akun instagram pribadinya. 
 
Moeldoko menanyakan apakah sebuah lembaga bisa menuduh dirinya tanpa bukti. 

"Apakah sebuah organisasi berhak menuduh saya tanpa bukti?, " tanya Moeldoko. 
 
Melalui instagram pribadinya Moeldoko juga mengatakan sebagai warga negara dirinya berhak menuntut keadilan secara hukum. 
 
"Dan apakah sebagai warga negara saya tidak berhak untuk menuntut keadilan secara hukum?, " tulis Moeldoko. 
 
Moeldoko melaporkan ICW  atas pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x