Berdasarkan keterangan warga dan pihak keluarga, sang anak memang mengalami gangguan kejiwaan.
Baca Juga: Wakil Gubernur DKI Jakarta Mulai Terapkan, Jakarta Bebas Asap Rokok
Pada tahun 2020 pun juga pelaku pernah menjalani perawatan di RSJ Bogor.
"Keterangan dari pihak keluarga maupun warga sekitar begitu. Diduga alami gangguan kejiwaan. Sementara ini kami amankan dan kami akan lakukan pemeriksaan yang bersangkutan ke dokter jiwa," jelas Ali, Rabu (29/9/2021).
"Pada tahun 2020 lalu juga berdasarkan keterangan keluarga, pelaku pernah menjalani perawatan di RSJ Bogor," sambung Ali.
"Masalahnya hanya karena pelaku minta rokok kepada korban, tapi permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi,” tuturnya.
"Karena tidak dipenuhi permintaannya, pelaku langsung mengambil parang dan melukai korban," pungkasnya.***