SEMARANGKU – Kabar baik untuk para penikmat konser musik, pasalnya Pemerintah kembali izinkan masyarakat untuk melakukan kegiatan berskala besar.
Selain konser musik, kegiatan bersekala besar yang di izinkan pemerintah adalah resepsi pernikahan, pesta, festival dan konferensi.
Tentu kegiatan bersekala besar seperti konser mudik hingga resepsi nikah diijinkan dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: Tidak Sesuai Prokes Sekolah, SMK Negeri 1 Tengaran Semarang Terancam Ditutup
Baca Juga: Pada Oktober 2021, Indonesia Akan Terima 683.000 Dosis Vaksin AstraZeneca dari Selandia Baru
Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo, Johnny G Plate mengatakan, seiring membaiknya situasi pandemi Covid-19 di Tanah Air, pemerintah dapat memberikan izin penyelenggaraan kegiatan berskala besar.
"Mempertimbangkan perlunya kita mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif namun juga aman dari Covid-19, pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang," kata Johnny G Plate.
"Asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan," imbuhnya.