SEMARANGKU - Oknum dokter yang mencampurkan sperma ke makanan istri temannya alami gangguan kejiwaan. Polisi tetap melanjutkan kasus tersebut hingga ke pengadilan.
Meski oknum dokter DP alami gangguan kejiwaan, Polisi tetap melanjutkan kasus tersebut ke pengadilan.
Kasus oknum dokter berinisial DP yang menjadi tersangka karena mencampurkan sperma ke dalam makanan istri temannya, memasuki babak baru.
Baca Juga: Diduga Campur Sperma ke Makanan, Seorang Dokter Harus Berurusan dengan Polda Jateng
Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi melalui Kabidhumas, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan tersangka telah diperiksa kejiwaannya di salah satu RS di Semarang.
Dijelaskannya, pemeriksaan kejiwaan oknum dokter DP dilaksanakan secara maraton selama dua minggu oleh tim dokter dari berbagai disiplin medis.
Dari hasil keterangan medis, oknum dokter DP positif menderita kelainan jiwa.
"Tersangka diperiksa oleh tim yang terdiri psikolog, psikiater serta beberapa dokter lain. Hasilnya, dia dinyatakan mengidap kelainan kejiwaan," jelas Kabidhumas Polda Jateng saat diwawancara, Jumat siang 17 September 2021.
Baca Juga: Campur Sperma ke Makanan Istri Teman Kos, Dokter Muda di Semarang Ini Digelandang Polisi