SEMARANGKU - Alex Noerdin, mantan Gubernur Sumatera Selatan, jadi tersangka dan diduga maling uang rakyat.
Alex Noerdin yang merupakan mantan Gubernur Sumatera Selatan resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan maling uang rakyat.
Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, sudah resmi tersangka dugaan maling uang rakyat oleh KPK.
Baca Juga: Jubir KPK: Kekayaan Fantastis Pejabat Tidak Bisa Jadikan Tolak Ukur Hasil Korupsi
Alex Noerdin terlibat kasus pembelian gas bumi BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan.
Pembelian gas bumi BUMD tersebut dilakukan pada periode 2010-2019.
Tidak hanya Alex Noerdin yang ditetapkan sebagai tersangka maling uang rakyat, Komisaris Utama PT. PDPDE Gas berinisial MM juga ditetapkan sebagai tersangka.
“Penyidik meningkatkan status tersangka AN dan MM dengan dikeluarkannya surat perintah penyidikan,” kata Leonard Eben Ezer, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung.