2 WNA dan 1 WNI Lakukan Skimming ATM hingga Raup 17 Miliar Uang Nasabah, Polisi Himbau Masyarakat Lakukan Ini

- 16 September 2021, 14:45 WIB
WNA dan WNI Lakukan Skimming ATM hingga Raup 17 Miliar Uang Nasabah
WNA dan WNI Lakukan Skimming ATM hingga Raup 17 Miliar Uang Nasabah /Pixabay/Peggy_Marco

SEMARANGKU - Polda Metro Jaya berhasil menangkap WNA dan WNI yang lakukan skimming ATM.

WNA dan WNI tersebut berjumlah tiga orang dan tergabung dalam sindikat skimming ATM di salah satu bank Jakarta.

Pelaku tersebut berinisial FK seorang warga Rusia, NG seorang warga Belanda dan RW seorang warga Indonesia.

Dilaporkan bahwa tersangka beraksi menggunakan blank card dan alat khusus untuk merekam data nasabah.

"Jika blank card sudah terisi kemudian diserahkan ke pelaku ini untuk mengambil uang di ATM, rata-rata ATM nya ada di Bekasi dan Jakarta yang sudah ditentukan si pengendali yang DPO ini. Si RW ini yang berperan sebagai rekening penampung mengenal DPO saat di rutan Salemba karena kasus narkoba," tutur Yusri di Polda Metro Jaya.

Dijelaskan bahwa tersangka akan mendapatkan jatah sebesar 20 persen dari uang nasabah yang telah diambil.

Baca Juga: Sebarkan Hoaks Megawati Soekarnoputri Terbaring Koma, DPD PDIP Laporkan Seorang YouTuber

"Jatah mereka ini satu persatu WNA sekitar 10-20 persen. Total selama kurun waktu satu tahun yang sudah diambil dari ketiga orang ini dan berada di rekening penampung berjumlah Rp17 miliar," jelasnya.

Sementara itu, masih terdapat pihak lain diatasnya yang berperan dalam kasus skimming ATM.

Halaman:

Editor: Ajeng Putri Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x