SEMARANGKU – Indonesia dan China telah memutuskan untuk membuat kebijakan baru mengenai transaksi internasional di kedua negara.
Indonesia telah resmi menyutujui pada bulan September, untuk menggunakan mata uang China Yuan sebagai alat pembayara internasional.
Hal ini dilakukan untuk memperkuat kerja bilateral antara Indonesia dan China, sehingga kini Indonesia sudah tak lagi menggunakan Dolar AS.
Baca Juga: China Kirim Pesawat Pembom Nuklir Memasuki Wilayah Udara Taiwan: Kami Bisa Melumpuhkannya
Penggunaan mata uang China ini dilakukan dengan menerapkan skema pembayaran local currency settlement (LCS).
Mulai Senin, 6 September 2021 Indonesia telah resmi tidak akan menggunakan dolar AS sebagai mata uang pembayaran internasional kedua negara.
Perubahan penggunaan mata uang Yuan dari Dolar AS merupakan bentuk implementasi LCS yang telah menjadi kesepakatan antara Bank Indonesia (BI) dan Peoples Bank of China (PBC).
Kerja sama bilateral antara Indonesia dan China akan meliputi penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung (direct quotation).
Baca Juga: Taiwan Serang Aktivitas Militer China yang Diperbarui dengan Jet Tempur