Mengenal Profil dan Biodata Muhammad Kace yang Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama

- 26 Agustus 2021, 06:30 WIB
Mengenal Profil dan Biodata Muhammad Kace yang Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama
Mengenal Profil dan Biodata Muhammad Kace yang Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama /Youtube/MuhammadKece

"Karena Muhammad sendiri tidak masuk surga. Tidak ada ayatnya (Al-Quran) Muhammad masuk surga. Karena Nabi Muhammad dikerumuni oleh jin," dikutip dari channel YouTubenya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan penyidik menetepakan Muhammad Kece sebagai tersangka.

Pol Rusdi mengatakan penyidik mengumpulkan sejumlah barang bukti dan melakukan pemeriksaan dengan melibatkan saksi ahli di antaranya ahli bahasa, IT, dan hukum agama.

"Penyidik meyakini diduga keras telah dilakukan tindak pidana yaitu secara sengaja dan tidak sah menyebarkan informasi yang dapat memunculkan rasa kebencian, permusuhan di masyarakat berdasarkan SARA," kata Rusdi di Mabes Polri, dikutip dari Pikiran Rakyat, Rabu 25 Agustus 2021.

"Ini diatur dalam UU ITE Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 a ayat (2) dengan ancaman pidana penjara 6 tahun. Atau pasal yang relevan yaitu Pasal 156 a KUHP mengenai Penodaan Agama, kira-kira pasal itu yang kita kenakan," ujarnya menambahkan.

Adapun profil dan biodata Muhammad Kece sebagai berikut ini:

Muhammad Kece memiliki nama lengkap Muhammad Kace Murtadin yang bekerja sebagai Youtuber.

Namanya kini mendadak viral setelah membuat konten yang kontroversi dan membuat publik geram.

Akun YouTube MuhammadKece diketahui seringkali mengunggah konten yang berkaitan dengan agama berdasarkan Kitab Suci Al-Quran.

Diketahui, channel YouTubenya sudah beroperasi sejak 17 Juli 2020 dan telah mengunggah lebih dari 400 video.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah