Berikut syarat daftar bantuan kuota internet gratis Kemdikbud 2021.
1. Peserta didik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah :
-Terdaftar pada aplikasi Dapodik.
-Memiliki nomor HP yang aktif atas nama peserta didik.
2. Pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah :
-Terdaftar pada aplikasi Dapodik.
-Memiliki nomor HP yang aktif atas nama peserta didik.
3. Mahasiswa.
-Terdaftar pada aplikasi PDDikti.
-Memiliki nomor HP yang aktif atas nama mahasiswa.
4. Dosen.
-Terdaftar pada aplikasi PDDikti.
-Memiliki nomor HP yang aktif.
Sedangkan besaran bantuan kuota internet gratis Kemdikbud sebagai berikut :