Setelah pembacaan ikrar, Presiden Jokowi membacakan pernyataan Pengukuhan sebagai anggota Paskibraka.
Mereka akan bertugas saat Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021 di Istana Merdeka, Jakarta.
Yang kemudian dilanjut dengan upacara penurunan bendera di sore harinya.
“Dengan memohon rida Allah Yang Maha Kuasa, pada hari ini saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Istana Merdeka pada tanggal 17 Agustus 2021. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam tugas Negara,” kata Presiden Jokowi.
Upacara memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021 akan berlangsung secara ketat.
Masyarakat bisa menyaksikan Upacara Bendera pada 17 Agustus 2021 secara virtual.***