KPK Tuntut Juliari Batubara Bayar Uang Pengganti Kasus Korupsi Bansos Rp14,5 Miliar

- 29 Juli 2021, 16:15 WIB
KPK Tuntut Juliari Batubara Bayar Uang Pengganti Kasus Korupsi Bansos Rp14,5 Miliar
KPK Tuntut Juliari Batubara Bayar Uang Pengganti Kasus Korupsi Bansos Rp14,5 Miliar /Dok KPK

Sebagaimana dilansir Semarangku.com pada PMJ News yang diunggah pada 28, Juli 2021.

"Jumlah besarnya uang pengganti yang dibebankan kepada terdakwa adalah sebesar Rp14.597.450," ujar Jaksa KPK, Ihsan Fernandi saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 28, Juli 2021.

Kewajiban membayar uang pengganti dan pencabutan hak politik merupakan tuntutan hukuman tambahan yang diminta jaksa KPK dijatuhkan kepada Juliari Batubara.

Sementara untuk pidana pokok, jaksa KPK menuntut mantan politisi PDI Perjuangan itu dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.***

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x