Ayah Kandung Laporkan Ayah Tiri yang Tega Memperkosa Anak Angkatnya

- 16 Juli 2021, 17:16 WIB
Ilustrasi gambar, Ayah Kandung Laporkan Ayah Tiri yang Tega Memperkosa Anak Angkatnya
Ilustrasi gambar, Ayah Kandung Laporkan Ayah Tiri yang Tega Memperkosa Anak Angkatnya /Pixabay/Giacomo Zanni/

SEMARANGKU – Polisi di Tambora, Jakarta Barat mendapatkan laporan ada seorang ayah tiri yang tega memperkosa anak angkatnya yang masih remaja.

Hal ini dilaporkan oleh ayah kandung korban yang ternyata sudah dialami oleh anak tersebut sejak korban berusia 13 tahun.

Biadab memang, hal ini awal mula diketahui ayah kandung korban yakni R 42 tahun, saat korban akhirnya cerita kepada istrinya atau ibu tiri korban bahwa dia sudah dilecehkan dengan diperkosa oleh ayah tirinya.

Baca Juga: Gang Kriminal Papua Nugini yakni Batalion Sepik Akan Bantu Teroris KKB di Papua Lawan TNI

R selaku ayah kandung korban melaporkan kasus pelecehan seksual kepada Unit PPA Satreskrim Polres Jakbar.

Menurut R, ST sudah menjadi korban persetubuhan sejak kelas 7 SMP atau saat berusia sekitar 13 tahun.

Sebagaimana dilansir oleh Semarangku.com pada unggahan PMJ News yang diunggah pada 15, Juli 2021.

 “Kemarin di rumah saya dia cerita sama istri saya atau ibu tirinya bahwa dia sudah dinodai atau disetubuhi sama ayah tirinya," ujar Romansyah, Kamis 15, Juli 2021.

Kemudian, seiring berjalannya waktu, ST mengaku takut bercerita hal tersebut ke ayah kandungnya yang tinggal di Tangerang, Banten.

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x