Klarifikasi Emak-emak yang Langgar Prokes dan Sebut Pemerintah Zalim: Jangan Diperpanjang Ya

- 6 Juli 2021, 14:00 WIB
Klarifikasi Emak-emak yang Langgar Prokes dan Sebut Pemerintah Zalim: Jangan Diperpanjang Ya
Klarifikasi Emak-emak yang Langgar Prokes dan Sebut Pemerintah Zalim: Jangan Diperpanjang Ya /



SEMARANGKU  –  Seorang emak-emak yang sebelumnya viral lantaran melanggar prokes dan menyebut pemerintah zalim telah membuat video klarifikasi.

Emak-emak tersebut sebelumnya juga mengatakan bahwa dirinya tidak takut terhadap pandemi virus corona.

Terlebih emak-emak tersebut dengan bangga juga memperlihatkan restoran yang sangat ramai dan padat oleh pengunjung yang tidak taat prokes.

Baca Juga: Viral Rebutan Susu Beruang, Dokter Faheem Younus : Tidak Punya Peran Obati Covid-19

Di dalam video klarifikasi tersebut dia memnyampaikan permohonan maaf.

"Saya mohon maaf sebesar-besarnya," ujar emak-emak tersebut dikutip dari Twitter @MurthadhaOne1

Selain itu dia juga menyebutkan bahwa dirinya teledor dalam berbicara yang mengakibatkan banyak yang terluka.

"Atas keteledoran saya ini dalam berbicara,"

Semantara itu, dalam video berdurasi 30 detik tersebut, dia meminta bahwa permasalahan ini untuk tidak diperpanjang.

"Mohon maaf sebesar-besarnya. Tolong jangan diperpanjang ya," pungkasnya.

Sementara itu sebelumnya pada video yang beredar, emak-emak tersebut berada disalah satu rumah makan di Padang.

Baca Juga: Viral! Seorang Emak-emak Nekat Langgar Prokes dan Sebut Pemerintah Zalim

Dia juga memperlihatkan keadaan restoran yang ramai dan tidak taat akan prokes.

"Tuh, lihat, tuh, rame. Bebas semua. Nggak ada jaga jarak. Padang aman. Tidak takut sama corona,Lihatlah"

Tak hany itu, dia juga menyarankan masyarakat untuk melawan pemerintah yang zalim.

"Kenapa kita di Jakarta kok pada panik semua? udah jangan panik. Terus aja lawan pemerintah zalim." tuturnya dalam video berdurasi 1 menit 5 detik itu.

Itulah video klarifikasi dari emak-emak yang menyebutkan pemerintah zalim dan melanggar protokol kesehatan (prokes).***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x