Viral di Medsos Jual Beli Selfie KTP, Polri dan OJK Harus Kerjasama Berantas Pinjaman Online Ilegal

- 30 Juni 2021, 16:15 WIB
Viral di Medsos Jual Beli Selfie KTP, Polri dan OJK Kerjasama Berantas Pinjaman Online Ilegal
Viral di Medsos Jual Beli Selfie KTP, Polri dan OJK Kerjasama Berantas Pinjaman Online Ilegal /Pixabay

SEMARANGKU – Viral di media sosial jual beli selfie KTP, atas adanya hal tersebut Polri dan OJK kini tengah bekerjasama untuk memberantas pinjaman online atau pinjol yang dilakukan secara ilegal dan jual beli selfie KTP di media sosial.

Pertama viral adalah saat seorang melakukan verifikasi OVO kemudian malah langsung melakukan kontak via Whatsapp dengan orang yang datanya sedang mereka verifikasi.

Pakar keamanan siber Doktor Pratama Persadha menuturkan bahwa kasus selfie KTP yang diperjual belikan secara ilegal ini cukup meresahkan.

Baca Juga: Jateng Dapat Tiga Piala Sekaligus Dari OJK, Provinsi Terbaik Penggerak Akses Keuangan

Bagaimana tidak kasus ini juga diikuti dengan tindak kejahatan transfer tanpa sepengetahuan korban ke rekening oknum oleh pinjaman online atau pinjol ilegal.

Jual beli data pribadi di media sosial ini memiliki patokan harga mulai Rp15 ribu sampai Rp25 ribu, juga tergantung pada keseluruhan identitas berdasarkan lama atau baru data yang dimiliki.

Menurut pakar keamanan siber tersebut asal mula kebocoran ini dalah dari vendor yang membantu verifikasi dari berbagai aplikasi. Dihimbau masyarakat untuk lebih waspada.

Kasus yang pertama kali viral adalah saat pegawai vendor melakukan verifikasi OVO namun ternyata langsung melakukan kontak via WA kepada orang yang datanya sedang mereka verifikasi.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Terima Tiga Penghargaan Sekaligus dari OJK Karena Capaian Ini

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x