Viral di Medsos Jual Beli Selfie KTP, Polri dan OJK Harus Kerjasama Berantas Pinjaman Online Ilegal

- 30 Juni 2021, 16:15 WIB
Viral di Medsos Jual Beli Selfie KTP, Polri dan OJK Kerjasama Berantas Pinjaman Online Ilegal
Viral di Medsos Jual Beli Selfie KTP, Polri dan OJK Kerjasama Berantas Pinjaman Online Ilegal /Pixabay

Atas hal tersebut, maka kasus ini menjadi viral di media sosial. Ada juga yang berasal dari kebocoran pinjaman online ilegal, dengan jumlah yang relatif banyak.

Hal ini mengingat mereka yang tak concern terhadap keamanan sehingga para pelaku kejahatan siber mudah meretas.

Sebagaimana dikutip Semarangku.com pada Antara News yang diunggah pada 29, Juni 2021.

"Celah inilah yang sebenarnya juga dimanfaatkan dengan menjual foto selfie ke pinjol ilegal," ujar Ketua CISSReC.

Selain itu, pelaku yang memiliki foto KTP selfie bisa saja ia buat rekening palsu kemudian ke melakukan apply ke pinjol dan  kemudian berhasil mendapatkan uang ke rekeningnya.

Pratama menuturkan bahwa sistem layanan informasi keuangan atau SLIK OJK seharusnya bisa jadi solusi,

Akan tetapi  rencana menjadikan debitur financial technology atau fintech masuk SLIK OJK masih belum terealisasi.

"Yang nantinya bisa masuk hanya fitur debitur fintech yang terdaftar resmi di OJK sedangkan fintech pinjol OJK ilegal tidak bisa." ujar Pratama.

Karena tidak masuk pencatatan informasi dalam sistem informasi debitur yang berisikan riwayat kelancaran / non performing credit payment, maka relatif sulit untuk mengecek. Namun fintech bisa memasukan debitur hitam yang wanprestasi ke blacklist OJK.

"Menjadi masalah utama bila berurusan dengan fintech pinjol ilegal. Mereka tidak bisa mendaftarkan debitur ke OJK jadi sejak awal mereka memilih jalan pedang penagih utang." pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah