SEMARANGKU - Polres Metro Jakarta Barat resmi melakukan penahanan terhadap Erdianto Aji alias Anji dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis Ganja.
Musisi Anji resmi ditahan oleh Polres Metro Jakarta Barat terkait perkara penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Dikutip Semarangku.com dari Instagram @antaranews, mantan vokalis band Drive, Anji resmi ditahan Polres Metro Jakarta Barat karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Baca Juga: Musisi Anji Diduga Memakai Narkoba, Intip Daftar Selebriti Terjerat Kasus Narkoba 2021
Polisi menemukan lokasi penyimpanan barang bukti berupa narkotika jenis ganja milik Anji di Bandung, Jawa Barat.
Dalam keterangan pers, AKBP Ronaldo Maradona mengatakan bahwa masih melakukan upaya penyelidikan untuk memburu pemasok narkotika jaringan Internasional.
"Masih dilakukan (penyelidikan), karena kami mau mengungkap sampai (jaringan) ke atasnya, " terang AKBP Ronaldo Maradona.
Menurut penelusuran pihak kepolisian, Anji mendapatkan narkotika jenis ganja melalui situs diduga jaringan internasional yang berada di Amerika Serikat (AS) yaitu melalui website megamarijuanastore.com.
Baca Juga: Anji Tiba-tiba Bawa Kabar Buruk, Armand Maulana: Innalillahi Waina Ilaihi Rojiun!