Bandung Raya Masuk Zona Merah, Ridwan Kamil: Antisipasi Lonjakan Covid-19 dengan Perketat 5M

- 16 Juni 2021, 20:30 WIB
Bandung Raya Masuk Zona Merah, Ridwan Kamil: Antisipasi Lonjakan Covid-19 dengan  Perketat 5M
Bandung Raya Masuk Zona Merah, Ridwan Kamil: Antisipasi Lonjakan Covid-19 dengan  Perketat 5M /Instagram.com/@ridwankamil

SEMARANGKU- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tetapkan kawasan Bandung Raya masuk zona merah Covid-19. Ia juga menghimbau kepada warga Bandung Raya untuk perketat diri dengan melakukan 5M, sebagai benteng pertahanan diri pada Covid-19.

5M sendiri mencakup, Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Membatasi interaksi. Melalui laman Instagram @ridwankamil Ia juga himbau, warga Bandung Raya, yang masuk dalam zona merah, untuk segera melakukan WFH kembali.

Selain perketat 5M, Ridwan Kamil, juga meminta pada para wisatawan untuk menunda dan tidak memasuki kawasan Bandung Raya yang masuk zona merah, selama 7 hari kedepan, karena KBB dan Kab. Bandung merupakan zona merah, maka mayoritas kawasan wisata juga akan ditutup.

Baca Juga: Bandung Memasuki Siaga Covid-19 dan Zona Merah, Begini Arahan Ridwan Kamil

Ridwan Kamil juga tekankan untuk wisatawan yang mayoritas datang dari Jakarta untuk tidak mendatangi kawasan Bandung Raya selama tujuh hari kedepan.

Bagi para pekerja, Ridwan Kamil menyampaikan untuk bekerja dari rumah atau work from home, khususnya di kawasan zona merah, segera menerapkan WFH kembali yaitu sebesar 75 persen kerja dari rumah.

Gubernur Jabar ini, lanjut sampaikan, bahwa di kawasan Bandung Raya, Resto atau Cafe harus membatasi jumlah pengunjung sekitar 30 sampai 50 persen.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Keterisian Rumah Sakit di Kawasan Bandung Raya untuk Covid-19 sudah 84 persen. Sudah melebihi standar batas WHO 60 persen dan standar kritis nasional 70 persen.

Bandung Raya sendiri, yaitu Kabupaten Bandung Barat atau KBB dan Kabupaten Bandung mengalami lonjakan Covid-19 yang tinggi, hal itu diputuskan Satgas Covid-19 Jawa Barat, menetapkannya sebagai siaga l untuk wilayah Bandung Raya.

Ridwan kamil juga menyampaikan, kepada warga Bandung Raya yang masuk zona merah, yang masih suka wara-wiri mohon segera berinisiatif mengetes diri dengan tes antigen atau swab PCR. Terakhir ia menegaskan untuk warga Bandung Raya agar bisa perketat 5M, sebagai benteng pertahanan diri atas Covid-19.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah