Sanksi terberat yang bisa diberikan kepada pemilik warung pecel Malioboro adalah mencabut izin berjualan.
“Ini sudah sesuai dengan kesepakatan awal yang menjadi komitmen bersama dengan pedagang di kawasan utama wisata di Kota Yogyakarta tersebut,” terangnya.
Baca Juga: Lowongan Kerja PTT BPJS Kesehatan Dibuka, Cek Syarat Dan Cara Daftar Rekrutmen Disini
Sebelumnya Heroe berharap agar kasus tersebut dijadikan sebagai pembelajaran berharga bagi seluruh komunitas di kawasan Malioboro untuk meningkatkan pelayanan kepada wisatawan.
“Salah satunya adalah bagaimana melayani dan berkomunikasi dengan wisatawan,” tandasnya. ***