Viral Video Camat Sukoharjo Hadiri Halal Bihalal Tanpa Prokes, Bupati Langsung Copot Jabatannya

- 26 Mei 2021, 16:00 WIB
Viral Video Camat Sukoharjo Hadiri Halal Bihalal Tanpa Prokes, Bupati  Langsung Copot Jabatannya
Viral Video Camat Sukoharjo Hadiri Halal Bihalal Tanpa Prokes, Bupati Langsung Copot Jabatannya /Facebook Elyufial Dien
 
SEMARANGKU - Bupati Sukoharjo mencopot jabatan Camat Sukoharjo terkait beredarnya video acara halal bihalal yang di hadiri bersama Lurah dan PAC PDIP Sukoharjo. 
 
Camat Sukoharjo dicopot jabatannya oleh Bupati Sukoharjo terkait beredarnya video di masyarakat, yang  menghadiri acara halal bihalal bersama Lurah dan PAC PDIP Sukoharjo. 
 
Dikutip Semarangku.com dari akun instagram@ndorobeii, Camat Sukoharjo dicopot dari jabatannya karena melanggar SE Pembatasan Kegiatan Selama Pandemi COVID-19. 
 
 
Bupati Sukoharjo Etik Suryani didampingi Wakil Bupati Agus Santosa mengatakan, Camat Sukoharjo Havid Danang dicopot dari jabatannya sebagai Camat Sukoharjo. 
 
Havid Danang dicopot dari jabatannya sebagai Camat Sukoharjo dan dikembalikan sebagai Lurah Gayam. 
 
Karena sebelum menjabat sebagai Camat Sukoharjo, Havid Danang sebagai Lurah. 
 
"Terkait dengan viralnya PLT Camat Sukoharjo yang menghadiri halal bihalal ditengah pandemi COVID-19, kami selalu pimpinan sudah mengambil langkah tegas yaitu mencopotnya sebagai Camat Sukoharjo, " tegas Bupati Sukoharjo Etika Suryani di ruang kerja Bupati, Senin 24 Mei 2021.
 
 
Untuk diketahui, beberapa waktu yang lalu sempat viral video Camat Sukoharjo menghadiri acara halal bihalal bersama Lurah dan PAC PDIP Sukoharjo.
 
Tampak dalam video yang beredar di masyarakat tersebut, seorang biduan sedang bernyanyi menghibur yang hadir dalam acara halal bihalal, tanpa protokol kesehatan. 
 
Menurut Bupati Sukoharjo Etik Suryani, yang dilakukan Camat Sukoharjo, yang akhirnya menjadi sorotan masyarakat, dianggap telah melanggar SE Bupati. 
 
 
"Selanjutnya, kami juga akan memberikan pembinaan kepada yang bersangkutan, agar ke depan lebih disiplin, " terang Etik Suryani. 
 
Wakil Bupati (Wabup) Sukoharjo Agus Santosa menambahkan, langkah yang diambil pemerintah merupakan bentuk ketegasan. 
 
"Ini adalah bentuk ketegasan atas pelanggaran yang ada, terlebih apa yang dilakukan oleh Camat Sukoharjo adalah pelanggaran disiplin, " kata Wabup Agus Santosa. 
 
"Kami berharap, semua pihak belajar dari kasus ini dan tetap mengikuti apa yang sudah ditetapkan pemerintah, " tambah Agus Santosa. 
 
Camat Sukoharjo dicopot jabatannya oleh Bupati Sukoharjo terkait beredarnya video di masyarakat, yang  menghadiri acara halal bihalal.***
 

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x