Suka COD saat Belanja Online, Ketahui Cara dan Aturan COD Online dan Jika Barang Tidak Sesuai Pesanan

- 17 Mei 2021, 05:30 WIB
Ilustrasi gambar aturan COD Online, Sebuah video viral tentang seorang ibu yang memaki kurir saat COD.
Ilustrasi gambar aturan COD Online, Sebuah video viral tentang seorang ibu yang memaki kurir saat COD. /Instagram.com/@lambeturah

Berikut ini adalah syarat COD dari situs belanja online Tokopedia:

  1. Pembeli memberikan uang pembayaran kepada kurir saat pesanan tiba sesuai nominal yang tercatat pada tagihan
  2. Pembeli tidak boleh membuka paket sebelum membayarkan uang kepada kurir
  3. Pembeli boleh mengembalikan barang jika paket belum dibuka 
  4. Apabila paket sudah dibuka dan tetap ingin dikembalikan, pembali tetap harus membayar semua pesanan kepada kurir dan mengajukan komplain pengembalian barang pada penjual melalui Pusat Resolusi
  5. Apabila membeli lebih dari satu barang dan ingin melakukan pengembalian, pembeli harus mengembalikan semua barang melalui mitra kurir. Apabila hanya beberapa saja yang ingin dikembalikan, pembeli tetap harus membayar semua pesanan terlebih dahulu, lalu mengajukan komplain melalui pusat resolusi
  6. Biaya layanan tidak dapat dikembalikan bila pengembalian barang diajukan melalui Pusat Resolusi 
  7. Apabila barang dikembalikan sesuai syarat dan ketentuan tersebut, Tokopedia akan menanggung ongkos kirim dan pengembalian barang dari pembeli ke penjual dan sebaliknya.

 Baca Juga: Viral Menu Minuman Ikatan Cinta di Serang Banten, Fiki Alman: Mantap!

Sedangkan untuk situs belanja online Shopee, syarat dan ketentuan fitur COD diantaranya adalah:

  1. Pembeli membayarkan paket tersebut beserta ongkos kirimnya kepada kurir sebelum paket tersebut dibuka.
  2. Apabila dilakukan sistem transaksi COD dan barang ingin dikembalikan, penjual dan pembeli harus berdiskusi untuk memutuskan siapa yang akan melakukan klaim ke pihak jasa kirim atas rusak atau hilangnya barang saat pengiriman
  3. Penjual dapat meminta bantuan Shopee untuk menengahi masalah tersebut jika tidak terjadi kesepakatan
  4. Shopee berwenang untuk menentukan siapa yang menanggung biaya ongkor pengembalian jika barangnya perlu dikembalikan terlebih dulu
  5. Keputusan Shopee tidak bisa diganggu gugat
  6. Untuk memastikan jika terjadi kerusakan atau kehilangan saat pengiriman, Shopee menyarankan penjual untuk mengasuransikan barang yang dikirimkan oleh pembeli. Dengan begitu ganti rugi akan diberikan sesuai dengan kerugian kedua belah pihak.

Ternyata, barang bisa dikembalikan asal belum diterima oleh pembeli. Untuk itu, sebagai pembeli sebaiknya membaca deskripsi barang terlebih dahulu agar tidak kecewa.

Uraian diatas bisa membantu konsumen dalam memahami aturan COD terutama ketika barang yang diantarkan tidak sesuai dengan ekspektasi pembeli dan hal lainnya. ***

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x