Sah Pemerintah Resmi Tetapkan KSB OPM Sebagai Organisasi Teroris, Ini Alasan Utama

- 30 April 2021, 05:30 WIB
Pemerintah menganggap bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua serta seluruh organisasi OPM dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris.
Pemerintah menganggap bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua serta seluruh organisasi OPM dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris. /Tangkapan Layar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD  d/
 
SEMARANGKU - Pemerintah telah menetapkan Kelompok Separatis Bersenjata (KSB) OPM sebagai organisasi teroris. 
 
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menetapkan, Kelompok Separatis Bersenjata (KSB) OPM masuk kedalam Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT). 
 
"Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan massif dikategorikan sebagai teroris," kata Menko Polhukam Mahfud MD dalam jumpa pers Kamis, 29 April 2021 dikutip Semarangku.com dari akun instagram@infokomando,.
 
Dalam keterangannya, Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan bahwa dalam beberapa hari lalu, tindakan yang dilakukan oleh KSB terhadap warga masyarakat Papua sudah sangat meresahkan. 
 
 
Bahkan tindak kekerasan yang dilakukan oleh KSB OPM tidak hanya kepada warga sipil, tetapi juga telah melakukan pengrusakan berupa pembakaran fasilitas umum, seperti sekolah, perumahan dan alat transportasi. 
 
Disamping itu juga melakukan perlawanan terhadap petugas hukum, dalam hal ini TNI-Polri, yang berujung pada penembakan yang menyebabkan jatuh korban meninggal dan luka-luka. 
 
KSB OPM, dalam melakukan tindakan kekerasan, tidak segan-segan juga melakukan pembunuhan. Baik terhadap masyarakat sipil maupun aparat keamanan. 
 
Oleh karena itu, pemerintah meminta TNI dan Polri untuk menindak KSB Papua yang semakin meresahkan masyarakat. 
 
 
"Pemerintah sudah meminta kepada Polri, TNI, BIN dan aparat terkait segera melakukan tindakan secara cepat, tegas dan terukur, " ujar Menko Polhukam Mahfud MD. 
 
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan, pandangan dan sikap pemerintah tersebut, karena tindakan kekerasan di Papua dalam beberapa hari terakhir ini semakin meresahkan masyarakat. 
 
"Banyak tokoh adat Papua datang ke Menko polhukam dan pimpinan daerah di sana menyatakan dukungan pemerintah melakukan tindakan diperlukan guna menangani tindak kekerasan yang muncul di Papua, " pungkasnya. 
 
Sehingga, oleh karena itu, pemerintah telah resmi menetapkan KSB OPM sebagai organisasi teroris.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah