Baca Juga: Terduga Teroris FA Bukan Pengurus Muhammadiyah, Ini Penjelasan Polri
Meski begitu, setuju dengan penggabungan Kemenristek dan Kemendikbud, Yoyok Sukawi juga tetap memberi catatan bahwa Kemendikbud harus siap menerima beban kerja tambahan.
Di tengah pandemi Covid-19, riset dan teknologi juga menjadi salah satu ujung tombak untuk menemukan cara mengatasi pandemi yang sudah berlangsung selama satu tahun lebih ini.
“PR Kemendikbud masih banyak, utamanya terkait pembelajaran tatap muka. Dengan ditambah tugas baru untuk membidangi riset dan teknologi, Kemendikbud juga harus siap untuk terus mendorong adanya riset dan teknologi,” paprnya.
Baca Juga: Gempa Bumi Malang Terasa ke Jawa Tengah, Ganjar Pranowo: Saya Merasakan Getarannya
Baca Juga: DPRD Mimika Kutuk Teror KKB Ancam Keselamatan Guru, Daud Bunga: Pelanggaran HAM!
“Kemampuan anak bangsa untuk melakukan riset dan teknologi harus selalu didukung, utamanya di tengah pandemi Covid-19. Riset yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 harus digencarkan supaya negara ini berhasil memecahkan masalah sendiri dan lebih mandiri,” imbuhnya.
Dengan bergabungnya Kemenristek ke Kemendikbud, urusan di bidang riset dan teknologi akan menjadi tanggung jawab Mendikbud, Nadiem Makarim. ***