Mahfud MD Tak Keberatan Ada Kehebohan Wacana Jabatan Presiden 3 Periode: Kan Asyik Baca-baca Begitu

- 15 Maret 2021, 17:28 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md.
Menko Polhukam Mahfud Md. /Instagram.com/@mahfud_mD

Reaksi Presiden Jokowi terhadap wacana tersebut juga dianggap telah jelas, yaitu ada dua kemungkinan yaitu ingin menjerumuskan dan mungkin menjilat.

“Kalau Pak Jokowi yang saya dengar, dan saudara-saudara kira punya jejak digitalnya, kalo ada orang-orang mendorong Pak Jokowi menjadi presiden lagi, kata Pak Jokowi nih, itu hanya dua alasannya, satu ingin menjerumuskan, dua ingin menjilat itu kan kata Pak Jokowi,” katanya.

Baca Juga: Ikatan Cinta 15 Maret 2021: Aldebaran Berikan Kode Keras pada Andin, Aladdin Siap OTW?

Baca Juga: Pengguna Telkomsel, Indosat, XL,Smartfren, dan Tri Bisa Cek Kuota Internet Gratis Kemdikbud Pakai Cara Ini

Baca Juga: Kemensos Cairkan Bansos Tunai atau BST Rp300.000, Cek Langsung di dtks.kemensos.go.id

Karena itu, Mahfud MD meminta untuk tidak menyeret wacana masa jabatan presiden 3 periode jangan dibawa ke kabinet karena bukan merupakan urusannya.

Kendati demikian, Mahfud MD mengaku tidak keberatan dengan pemberitaan tentang wacana masa jabatan presiden 3 periode.

“Jadi jangan diseret-seret ke kabinet lah urusan itu diskusinya MPR dan partai politik lah. Dan itu haknya, kan asyik baca-baca begitu, endak apa-apa,” katanya.

Kehebohan masa jabatan presiden 3 periode dimulai ketika Amien Rais, mantan Ketua MPR RI periode 1999-2004 mengatakan adanya upaya pembentukan opini publik dari pihak-pihak tertentu dengan tujuan mengubah UUD 1945 khusunya masa jabatan presiden yang akan menjadi 3 periode.***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah