· Terdaftar di PDDikti sebagai mahasiswa aktif atau sedang menuntaskan gelar ganda.
· Memiliki nomor ponsel aktif
· Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan
4. Dosen
· Terdaftar di PDDikti sebagai dosen aktif
· Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)
· Memiliki nomor ponsel aktif
Lalu Mendikbud juga menjelaskan bahwa semua penerima ini sesuai dari data yang ada dalam Dapodik dan PDDikti.
Jadi jika anda pada tahun lalu belum mendapatkan bantuan kuota ini, maka segera dari sekarang melapor pada pimpinan satuan pendidikan sebelum April 2021.