SEMARANGKU - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 resmi dibuka, mulai 23-26 Februari 2021. Agar proses pendaftaran berjalan lancar, ada beberapa hal yang harus diperhatikan.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, kuota pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 sebanyak 600 ribu orang dengan total 2,7 juta penerima untuk semester 1 tahun 2021.
Adapun proses pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 dapat dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id.
Baca Juga: Kemnaker Jadwalkan Pencairan BLT Subsidi Gaji 2021, Karyawan yang Penuhi Syarat Ini Berhak Dapat BSU
Perhatikan hal-hal ini sebelum melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12
Bagi Anda yang akan mendaftarkan akun Kartu Prakerja, perhatikan hal berikut agar prosesnya berjalan lancar:
1. Pastikan Anda memenuhi syarat penerima manfaat Kartu Prakerja, yaitu WNI, berusia lebih dari 18 tahun, tidak sedang sekolah/kuliah, bukan anggota TNI, Polri, atau PNS, dan tidak menerima bantuan sosial lainnya.