Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) sebelumnya merekomendasikan vaksinasi pada rentang usia 18-59 tahun.
Sementara itu vaksinasi bagi lansia 60 tahun ke atas terdapat prosedur spesifik dan berbeda sebagai wujud kehati-hatian.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengingatkan kembali bahwa tekanan darah penerima vaksinasi tidak lebih dari 180 per 110 mmHg.
Baca Juga: Pemerintah Dorong Pemulihan Sektor Pariwisata, Menko Airlangga: Tetap Perhatikan Keselamatan
Lebih lanjut ia menginformasikan bahwa interval penyuntikan atau vaksinasi dosis kedua berjarak 28 hari, berbeda dengan kelompok usia 18-59 tahun yang hanya membutuhkan 14 hari.
Bagi penyintas Covid-19, jika sudah tiga bulan dinyatakan negatif maka dapat diberikan vaksinasi. Selanjutnya untuk ibu menyusui juga dapat diberikan vaksinasi tanpa harus memperhatikan berapa lama menyusui, dikutip dari Siaran Pers Kementerian Kesehatan, Senin, 15 Februari 2021.
Kendati telah mendapatkan vaksinasi, pekerja publik dan lansia tetap diimbau patuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: 14 Golongan yang Diprioritaskan untuk Vaksinasi Tahap 2, Ada Wartawan, Pedagang, dan Guru
Baca Juga: Kabar Baik! Indonesia Akan Dapat Vaksin Covid-19 dari AstraZeneca yang Boleh Disuntikkan ke Lansia